Got My Cursor @ 123Cursors.com

Kamis, 10 November 2011

Menerapkan Kriteria Mutu Guru Sesuai Standar Nasional Pendidikan


undaang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak atas pelayanan pendidikan yang bermutu. Dalam mendukung harapan itu, pemerintah Indonesia menetapkan standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007.
Kompetensi guru meliputi empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial  dan profesional. Kompetensi pedagogik meliputi 10 kompetensi inti, kompetensi kepribadian meliputi 5 kompetensi inti, kompetensi sosial meliputi 4 kompetensi inti, dan kompetensi profesional meliputi 5 kompetensi inti. Dengan demikian guru Indonesia wajib memenuhi 24 indikator inti pada melaksanakan tugas sebagai guru.
Kompetensi inti pedagogik meliputi (1) penguasaan karakteristik siswa yang meliputi aspek fisik, moral, kultural, emonsional, dan intelektual (2) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran (3) mengembangkan kurikulum (4) menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik (5) memanfaatkan tekonologi informasi (6) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik (7) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun (8) menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar (9) memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran (10) melakukan tindakan reflektif muntuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kompetensi kepribadian meliputi (11) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya Indonesia (12) penampilan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat (13) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa (14) Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri (15) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Kompetensi sosial meliputi (16) bersikap inklusif, bertindak objektif, dan tidak diskriminatif. (17) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat. (18) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial  budaya. (19) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Kompetensi profesional meliputi (20) menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. (21) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu (22) Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif. (23) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. (24) Memanfaatkan tekonologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
Seluruh kompetensi inti guru harus terintegrasi pada penampilan dirinya yang terintegrasi dengan  lingkungan internal maupun lingkungan eksternal sekolah yang meliputi ruang lingkup lingkungan eksternal, lingkungan lembaga pendidikan atau pada ruang lingkup sekolah, ruang lingkup dirinya, dan pada ruang lingkup kelas. Daya adaptasi guru pada kempat ruang lingkup di atas sangat bergantung pada seberapa kuat daya belajarnya sehingga meningkatkan daya adaptasinya melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan ketermpilan terbaik dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidikan, pengajar, dan pelatih.
Ruang Lingkup Penerapan Kompetensi Guru
Kompetensi guru adalah kecakapan untuk menunjukan daya kinerja yang berkembang melalui proses belajar dan melaksanakan tugas dalam memfasilitasi berkembangnya potensi siswa melalui rekayasa suasana belajar dan proses pembelajaran yang dapat memenuhi kebutuhan siswa belajar. Kompetensi guru dikembangkan dalam ruang lingkup yang variatif meliputi 4 cakupan wilayah yang utama yaitu pada lingkungan sosial, kelembagaan, kelompok pendidik dan individu, serta pada lingkungan kelas.
Peta lingkungan kegiatan guru dapat digambarkan pada diagram sistem di bawah ini.
Gambar 1 Ruang Lingkup Pengembangan
Konteks Implementasi Standar Pendidik2
Lingkungan kerja guru  meliputi lingkungan sosial, budaya, ekonomi, geografis, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi pada lingkup lokal, nasional, dan global. Pada konteks ini menyiratkan bahwa daya adaptasi harus terus berubah karena seluruh lingkungannya berubah.
Pada ruang lingkup kelembagaan guru perlu mengembangkan tugas pribadinya dalam konteks sosial dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan terbaiknya dalam mengembangkan daya kepemimpinan, merumuskan tujuan sekolah, mengembangkan daya kolaborasi dalam komunitas profesi, meningkatkan disiplin, pengmebangkan suasana yang harmonis sebagai dasar bagi pengembangan potensi lembaga, peningkatan efektivitas dan efisiensi pembiayaan, dan mengelola pengadaan dan pemberdayaan sarana dan prasarana.
Pada ruang lingkup kehidupan pendidik sebagai individu tiap guru terikat dengan kewajiban untuk mengembangkan mutu kinerja melalui kegiatan belajar, meningkatkan penguasaan ilmu pengetuan dan keterampilan terbaik dalam meningkatkan potensi siswa. Hal tersebut penting agar kewibawaan diri terpelihara. Juga sebagai anggota komunitas guru wajib membangun kerja sama meningkatkan kompetensi, melakukan pengukuran, meningkatkan kapasitas diri dalam pengelolaan pembelajaran, mengembangkan  pengalaman terbaik dalam mengelola pembelajaran, dan mengembangkan kompetensi profesi mapun kompetensi pedagogik.
Dalam meningkatkan mutu kinerja guru memiliki kewajiban untuk memenuhi mutu materi pelajaran, mengelola proses pembelajaran agar meningkatkan minat siswa untuk belajar  baik melalui peningkatan kemampuan individu dalam kerja sama kelompok. Potensi diri siswa dikembangkan melalui kerja sama. Menggunakan teknologi sesuai dengan tingkat perkembangan siswa dan kemampuan sekolah menyediakan sarananya. Menggunakan bahasa pengantar bahasa Indonesia mapun bahasa asing dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran dalam kelas setaraf dengan mutu pembelajaran di sekolah-sekolah unggul di dunia.
Bagaimana Sekolah Menerapkan Standar Kompetensi Guru
Menerapkan standar kompetensi guru berarti meningkatkan mutu guru secara berkelanjutan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Pelaksanaannya merupakan siklus proses pengembangan berkelanjutan.  Prof. Deming menggambarkan siklus peningkatan dalam empat tahap. Konsep pengelolaan mutu melalui pentahapan  seperti itu pada akhirnya diadopsi dan menjadi standar prosedur ISO.
Gambar 2 Ruang Lingkup Peningkatan dan Penjaminan Mutu
Siklus Penerapan Standar Kompetensi1
Gambar di atas menunjukkan bahwa perencanaan bukan merupakan kegiatan awal, namun sebagai kelanjutan dari kegiatan tindakan (Act) yang di dalamnya terdapat kegiatan perbaikan dan evaluasi. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk melakukan perencanaan (plan).  Dokumen perencanaan menjadi dasar untuk melakukan tindakan, melaksanakan kegiatan (do), dan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan manajemen melakukan studi, analisis yang dilakukan harus dapat menjelaskan apakah pelaksanaan (do) itu mengarah pada pencapaian tujuan? Jika ya, lanjutkan atau tingkatkan, jika tidak mengarah pada pencapaian tujuan maka lakukan perbaikan. Demikian siklus berproses selama upaya peningkatan mutu diperlukan.
Pada gambar di atas juga tertera bahwa mutu itu dapat dipilah dalam dua indikator utama, yaitu proses dan hasil (output). Hasil yang bermutu, dalam hal ini meningkatnya mutu kompetensi guru merupakan produk dari pembinaan dan pelaksanaan tugas yang bermutu. Kompetensi guru yang bermutu pada prinsipnya harus berporos pada peningkatan potensi siswa. Oleh karena itu, mengukur kinerja kompetensi guru dapat menggunakan indikator kinerja belajar siswa.
Sudahkan Sekolah Menggambarkan Profil Lulusan?
Sebelum melangkah pada peningkatan kompetensi guru, idealnya sekolah telah menggambarkan kompetensi lulusan yang diharapkannya. Merujuk pada tujuan pendidikan nasional, sekolah wajib menetapkan indikator hasil yang diharapkan pada 8 aspek yang menjadi sasaran pengelolaan pendidikan nasional; yaitu membentuk manusia yang ;
  1. beriman, bertakwa dan berahlak mulia;
  2. sehat jasmani dan rohani;
  3. berilmu;
  4. cakap;
  5. kreatif;
  6. mandiri;
  7. demokratis;
  8. bertanggung jawab.
Deskripsi mutu lulusan yang jelas merupakan komponen penting dalam menentukan standar guru. Analisis ini berfungsi sebagai panduan untuk menentukan pemenuhan kriteria standar guru yang sekolah harapkan.  Jika satu sekolah hendak mengembangkan keimanan dan ketakwaan maka sekurang-kurangnya sekolah harus memiliki guru yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan beribadah yang mutunya sesuai dengan target. Jika sekolah menghendaki lulusannya  menguasai materi pelajaran lebih baik daripada lulusan sekolah lain, maka sekolah perlu mengembangkan  kompetensi guru sesuai dengan kebutuhan peningkatan kompetensi siswa sesuai target. Analisis ini pada akhirnya berfungsi untuk mengarahkan sekolah memenuhi kriteria guru yang dapat menjawab tantangan tugasnya.
Jika sekolah menghendaki siswanya memiliki daya saing lebih dibandingkan dengan sekolah lain yang sejenis, maka sekolah memerlukan guru yang berkompeten untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi daya saing siswa, dan potensi diri siswa melalui sistem pembinaan yang terencana, terkendali pelaksanaannya, dan selalu diperbaiki kekurangannnya secara bertahap.
Sudahkah sekolah merumuskan strategi untuk mewujukan target mutu lulusan?
Jika sekolah menetapkan indikator lulusan dengan menunjukkan kompetensi dapat membaca Al-quran dengan fasih, taat melaksanakan ibadah, sehat jasmaninya sehingga menjadi pemuda yang berfisik tangguh dan kuat rohaninya, dapat melanjutkan pendidikan pada lembaga pendidikan yang ternama, terampil pula melantunkan ayat suci Al-quran dengan indah, mampu menyajikan pikirannya secara lisan di depan halayak atau melalui media elektronik; melahirkan karya-karya individu yang terbaik sehingga lebih unggul dari rata-rata angkatannya, santun dalam bergaul  menghargai pendapat orang lain, dan menunjukkan kecintaanya pada dirinya sendiri, keluarganya, sahabatnya, bangsanya…dan sekolah dapat merumuskan lebih banyak lagi indikator keberhasilan pendidikan maka sekolah dihadapkan pada pasalah mendasar.
Bagaimana Mutu Lulusan yang Diharapkan, Begitulah Mutu Gurunya ?
Persolaan ini mendorong sekolah untuk memilih strategi terbaik untuk mewujudkan harapannya. Di sisi lain uraian di atas menyiratkan pentingnya merumuskan indikator lulusan yang mencerminkan mutu guru yang dibutuhkan sesuai dengan cita-cita sekolah. Semakin tinggi cita-cita yang hendak sekolah wujukan semakin tinggi pula mutu guru yang dibutuhkan.
Secara sederhana indikator lulusan dan kompetensi guru dalam disejajarkan dalam tabel pada contoh berikut :
No STANDAR KOMPETENSI LULUSAN KOMPETENSI GURU
1 Fasih membaca Alquran
  • Fasih membaca Alquran
  • Menjadi pelatih yang efektif dalam membaca alquran
2 Sehat jasmani, sehat rohani
  • Memimpin siswa menjaga kebersihan diri
  • Memimpin siswa menjaga kebersihan lingkungan,
  • Mengembangkan budaya mencintai alam.
  • Menjadi pengayom jiwa yang resah.
  • Menumbuhkan semangat belajar siswa.
3 Melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dengan mendapatkan peluang belajar pada sekolah ternama.
  • Mengembangkan kurikulum sesuai dengan kubutuhan siswa melanjutkan pendidikan ke sekolah ternama.
  • Merencanakan pemberlajaran yang kompetitif.
  • Melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif dan menyenangkan.
  • Menguasai materi pembelajaran
  • Menguasai pengelolaan alat peraga
  • Menguasai pengelolaan penilaian
  • Menguasai pengelolaan pengukuran standar
  • Melahirkan siswa yang kompetitif.
No STANDAR KOMPETENSI LULUSAN KOMPETENSI GURU
1 Fasih membaca Alquran
  • Fasih membaca Alquran
  • Menjadi pelatih yang efektif dalam membaca alquran
2 Sehat jasmani, sehat rohani
  • Memimpin siswa menjaga kebersihan diri
  • Memimpin siswa menjaga kebersihan lingkungan,
  • Mengembangkan budaya mencintai alam.
  • Menjadi pengayom jiwa yang resah.
  • Menumbuhkan semangat belajar siswa.
3 Melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dengan mendapatkan peluang belajar pada sekolah ternama.
  • Mengembangkan kurikulum sesuai dengan kubutuhan siswa melanjutkan pendidikan ke sekolah ternama.
  • Merencanakan pemberlajaran yang kompetitif.
  • Melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif dan menyenangkan.
  • Menguasai materi pembelajaran
  • Menguasai pengelolaan alat peraga
  • Menguasai pengelolaan penilaian
  • Menguasai pengelolaan pengukuran standar
  • Melahirkan siswa yang kompetitif.
Bagaimana mengembangkan kompetensi gurunya?
Terdapat empat model utama untuk meningkatkan mutu kompetensi guru di sekolah yaitu:
Pertama, peningkatan melalui pendidikan dan pelatihan (off the job training). Guru dilatih secara individual maupun dalam kelompok untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terbaik dengan menghentikan kegiatan mengajarnya. Kegiatan pelatihan seperti ini memiliki keunggulan karena guru lebih terkonsentrasi dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Namun demikian kegiatan seperti ini tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu yang lama dan terlalu sering. Semakin sering pelatihan seperti ini dilakukan, semakin meningkat dampak kontra produktifnya terhadap efektivitas belajar siswa.
Kedua, pelatihan dalam pelaksanaan tugas atau on the job training. Model ini dikenal dengan istilah magang bagi guru baru untuk mengikuti guru-guru yang sudah dinilai baik sehingga guru baru dapat belajar dari seniornya. Pemagangan dapat dilakukan pada ruang lingkup satu sekolah atau pada sekolah lain yang memiliki mutu yang lebih baik.
Ketiga,  seperti yang dilakukan Jepang yang populer dengan istilah lesson studi. Kegiatan ini pada prinsipnya merupakan bentuk kolaborasi guru dalam memperbaiki kinerja mengajarnya dengan berkonsentrasi pada studi tentang dampak positif guru terhadap  kinerja belajar siswa dalam kelas. Kelompok guru yang melakukan studi ini  pada dasarnya merupakan proses kolaborasi dalam pembelajaran. Siswa dipacu untuk menunjukkan prestasinya, namun di sisi lain guru juga melaksanakan proses belajar untuk memperbaiki pelaksanaan tugasnya.
Keempat, melakukan perbaikan melalui kegiatan penilitian tindakan kelas (PTK). Kegiatan  ini dilakukan guru dalam kelas dalam proses pembelajaran. PTK dapat dilakukan sendiri dalam pelaksanan tugas, melakukan penilai proses maupun hasil untuk mendapatkan data mengenai prestasi maupun kendala yang siswa hadapi serta menentukan solusi perbaikan. Karena perlu ada solusi perbaikan, maka PTK sebaiknya dilakukan melalui beberapa putaran atau siklus sampai guru mencapai prestasi kinerja yang diharapkannya.
Untuk mendukung sukses peningkatan kompetensi guru melalui berbagai empat model strategi di atas diperlukan (1) Tujuan pembelajaran harus jelas, artinya guru perlu memahami benar-benar prilaku siswa yang guru harapkan sebagai indikator keberhasilan. (2) Indikator proses dan hasil pada tiap tahap kegiatan terukut. (3) Melalui cara yang tertentu yang jelas siklusnya pentahapannya (4) Jelas struktur pengorganisasian kegiatannya. (5) Memiliki pengukuran keberhasilan.
Bagaimana cara mengukur kinerja ?
Menerapkan standar kompetensi guru berarti menetapkan indikator mutu dan menetapkan target yang sekolah harapkan yang selaras dengan mutu yang sekolah dambakan. Pengukuran kompetensi guru pada prisipnya meliputi 4 kompetensi utama dalam meningkatkan kapasitas dirinya melalui proses belajar dan berlatih, dalam pelaksanaan tugas di sekolah, serta ujungnya adalah dalam mengukur  tingkat efektivitasnya dalam mempengaruhi siswa mengembangkan potensi dirinya. Apa pun yang guru kembangkan harus dapat dilihat maslahatnya pada peningkatan mutu siswa.
Karena itu, pengukuran dapat dikembangkan pada saat guru mendapat pelatihan, pada saat melaksanakan tugas dalam kelas, dan maslahatnya pada siswa. Dalam hal ini sekolah perlu menetapkan siapa yang ditugasi untuk mengembangkan instrumen penilaian kinerja, menerapkan instrumen, mengolah data hasil monitoring dan merefleksi hasil evaluasi untuk bahan perbaikan selajutnya. Proses ini merupakan bagian penting dalam dalam sistem penerapan standar yaitu memonitor prilaku profesional guru agar sekolah dapat memastikan bahwa mutu yang sekolah harapkan terwujud.
Pengukuran keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas dapat dilakukan oleh kepala sekolah, tim penilai dari guru atau teman sejawat atau oleh pengawas dari unsur eksternal. Mengukur keberhasilan pada prinsipnya untuk mengetahui kekuatan atau kelemahan yang melekat pada serangkaian proses kegiatan.  Beberapa prinsip utama yang harus dipenuhi dalam pengukuran adalah menilai ketercapaian tujuan dan menilai yang sesungguhnya harus dinilai. Yang paling penting dalam hal ini tidak boleh guru menilai darinya sendiri.
Instrumen pengukuran dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan sekolah mewujudkan harapan. Contoh pengukuran seperti berikut:
No Uraian Penilaian Ketercapaian
Sangat Memuaskan Memuaskan Kurang Memuaskan
1 Merancang perencanaan belajar berdasarkan kerangka umum perencanaan yang dikembangkan berdasarkan kebutuhan siswa melanjutkan pendidikan.


2 Mengembangkan model pembelajaran dengan menggunakan strategi yang kreatif dan kompetitif.


3 Menggunakan web sebagai pendukung pengelolaan sistem dokumen pembelajaran


4 Menggunakan alat peraga pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi


5 Merumuskan alat evaluasi pengukuran ketercapaian standar.


Selanjutnya guru-guru yang mengikuti  kegiatan mencoba menyusun instrumen pengukuran kinerja dengan mentapkan indikator proses dan hasil yang sesuai dengan harapan sekolahnya sehingga guru-guru meyakini bahwa formula yang ditetapkannya sesuai dengan kebutuhan sekolahnya dan kebutuhan siswa meningkatkan daya kolaborasi dan kompetisinya dalam meraih kehidupan yang lebih baik
Referensi:
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003
Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang Kualifikasi Pendidikan dan Kompetensi Guru
http://www.iiep.unesco.org/capacity-development/training/training-materials/school-supervision.html

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews